Inspiration

Minggu, 22 April 2012

Harga Transfer ( Bab 6 )


HARGA TRANSFER


A. Pengertian Harga Transfer
               
Harga transfer adalah nilai yang diberikan atas suatu transfer barang atau jasa dalam suatu transaksi yang setidaknya salah satu dari dua pihak yang bertransaksi merupakan pusat laba.
Untuk organisasi yang terdesentralisasi, keluaran dari sebuah unit dipakai sebagai masukan bagi unit lain. Transaksi antar unit ini mengakibatkan timbulnya suatu mekanisme transfer pricing. Transfer pricing didefenisikan sebagai suatu harga jual khusus yang dipakai dalam pertukaran antar divisional untuk mencatat pendapatan unit penjual (selling division)dan unit divisi pembeli (buying divison). Pada penjelasan ini pengertian harga transfer dibatasi pada nilai yang diberikan atas suatu transfer barang atau jasa dalam suatu transaksi yang setidaknya salah satu dari kedua pihak yang terlibat adalah pusat laba.
Harga transfer dalam arti luas adalah harga barang dan jasa yang ditransfer antar pusat pertanggungjawaban dalam suatu organisasi tanpa memandang bentuk pusat pertanggungjawaban.
Dalam arti sempit, harga transfer adalah harga barang atau jasa yang ditransfer antar pusat laba atau setidak-tidaknya salah satu dari pusat pertanggungjawaban merupakan pusat laba. Untuk pembahasan lebih lanjut, maka harga transfer ini digunakan untuk kepentingan penilaian kemampuan laba divisi.
Di dalam suatu perusahaan terdapat:
1.     Divisi yang menjual produk (barang/jasa) = penjual.
2.     Divisi yang membeli produk (barang/jasa) = pembeli.
Oleh karena itu dalam divisi-divisi tersebut perlu dibuat 2 (dua) macam keputusan, yaitu :
1.     Keputusan pemilihan sumber, adalah menetapkan membeli dari luar perusahaan atau eksternal (pemasok) atau membeli dari dalam perusahaan atau internal (divisi penjual).
2.     Keputusan penetapan (penentuan) besarnya harga transfer
Akuntansi keuangan menghendaki agar setiap transaksi dilakukan dengan pihak luar yang independen sehingga dengan demikian transaksi tersebut bersifat objektif. Akan tetapi persyaratan tersebut sukar dipenuhi oleh sebuah pusat laba yang merupakan salah satu mata rantai dari perusahaan berintegrasi vertikal. Misalnya, perusahaan pulp, perusahan kertas, dan perusahaan kotak karton. Dalam perusahaan berintegrasi vertikal, setiap pusat laba membeli bahan mentahnya dari pusat laba sebelumnya. Kalau bahan mentah tersebut tersedia di pasar, maka harga pasar tersebut dapat digunakan sebagai harga transfer, sehingga transaksi interen tersebut masih bersifat objektif.
Akan tetapi ada kemungkinan semua perusahaan yang termasuk dalam suatu industri merupakan perusahaan yang berintegrasi masing-masing memenuhi sendiri kebutuhannya akan bahan mentah sehingga tidak terdapat pasar bebas untuk bahan mentah tersebut. Dalam hal demikian, laba yang diperoleh pusat laba tidak mencerminkan laba yang objektif.

§     Tujuan Harga Transfer
Harga transfer yang terjadi antar unit harus mencapai beberapa tujuan, antara lain:
1.     Memberi informasi yang relevan kepada masing-masing unit usaha untuk menentukan imbal balik yang optimum antara biaya dan pendapatan perusahaan.
2.     Menghasilkan keputusan yang selaras dengan cita-cita (meningkatkan laba unit usaha namun juga dapat meningkatkan laba perusahaan).
3.      Membantu pengukuran kinerja ekonomi dari unit usaha individual.
4.     Sistem tersebut harus mudah dimengerti dan dikelola.
Harga transfer sering memicu masalah terutama pada penentuan harga sepakatannya, karena melibatkan dua unit, yaitu unit pembeli dan unit penjual, dan harga transfer juga mempengaruhi pengukuran laba unit, harga transfer yang tinggi akan merugikan unit pembeli sedangkan harga transfer yang terlalu rendah akan merugikan unit penjual, maka penentuan harga transfer menjadi hal yang sangat penting.
Gambar 1
Skenario Harga Transfer
http://sijenius.files.wordpress.com/2008/08/untitled-11.jpg?w=500

§     Prinsip Dasar Harga Transfer
a.     Harga transfer sebaiknya sama dengan harga yang akan dikenakan seandainya produk dijual ke konsumen luar atau dibeli dari pemasok luar.
b.     Dalam menjalankan prinsip dasar diatas terdapat dua kebijakan, yaitu:
§  Kebijakan sourcing, yaitu kebijakan apakah akan memproduksi sendiri atau membeli dari pemasok luar.
§  Kebijakan harga transfer, yaitu kebijakan tentang tingkat harga produk yang akan ditransfer antar pusat laba, apabila produksi dilakukan secara internal.
c.     Sistem harga transfer bervariasi dari yang paling sederhana (ideal) sampai yang rumit.

B. Penentuan Harga Transfer

Tentunya dalam penentuan harga transfer manajemen tidak dapat sembarangan menentukan harga, secara garis besar harga tersebut sebisa mungkin tidak merugikan salah satu pihak yang terlibat, selain itu harga transfer dalam praktiknya harus terus diperhatikan agar tujuan manajemen sesuai dengan tujuan perusahaan.
Prinsip dasarnya adalah bahwa harga transfer sebaiknya serupa dengan harga yang akan dikenakan seandainya produk tersebut diual ke konsumen luar atau dibeli dari pemasok luar. Namun hal tersebut dalam dunia nyata sangat sulit diterapkan, hanya sedikit perusahaan yang menetapkan prinsip ini.
Secara umum harga transfer dapat ditentukan dengan menggunakan metode-metode berikut:
1.     Harga Transfer Berdasarkan Harga Pasar (Market-Based Transfer Prices).
Harga transfer berdasarkan harga pasar dipandang sebagai penentuan harga transfer yang paling independen. Barang-barang yang diproduksi unit penjual dihargai sama dengan harga yang berlaku di pasar, pada sisi divisi penjual ada kemungkinan untuk memperoleh profit, pada sisi pembeli harga yang dibayarkan adalah harga yang sewajarnya.
Namun yang menjadi kelemahan utama dari sistem ini adalah jika harga suatu produk ternyata tidak tersedia di pasar. Tidak semua barang-barang yang diperjual-belikan antar divisi tersedia di pasar, misalnya pada suatu industri yang terdeferensiasi dan terintegrasi seperti industri kertas, jika divisi penjual harus mengirim kertas yang setengah jadi ke divisi lain, pasar tidak menyediakan harga kertas mentah atau setengah jadi.
Namun, jika harga pasar tersedia atau dapat diperkirakan maka ada baiknya menggunakan harga pasar. Meskipun demikian, jika tidak ada cara untuk memperkirakan harga kompetitif, pilihan lainnya adalah mengembangkan harga transfer berdasarkan biaya(cost-based transfer price).

2.     Harga Transfer Berdasarkan Biaya (Cost-based Transfer Prices)
Perusahaan menggunakan metode penetapan harga transfer atas dasar biaya yang ditimbulkan oleh divisi penjual dalam memproduksi barang atau jasa, penetapan harga transfer metode ini relatif mudah diterapkan namun memiliki beberapa kekurangan.Pertama, penggunaan biaya sebagai harga transfer dapat mengarah pada keputusan yang buruk, jika seandainya unit penjual tidak dapat memproduksi dengan optimal sehingga menghasilkan biaya yang lebih tinggi daripada harga pasar, maka dapat terjadi kecenderungan pembelian barang dari luar. Kedua, jika biaya digunakan sebagai harga transfer, divisi penjual tidak akan pernah menghasilkan laba dari setiap transaksi internal. Ketiga, penentuan harga transfer yang berdasarkan biaya berarti tidak ada insentif bagi orang yang bertanggung jawab mengendalikan biaya.
Umumnya perusahaan menetapkan harga transfer atas biaya berdasarkan biaya variabel dan atau biaya tetap dalam bentuk: biaya penuh (full cost), biaya penuh ditambah mark-up (full cost plus markup) dan gabungan antara biaya variabel dan tetap (variable cost plus fixed fee).

3.     Harga Transfer Negoisasi (Negotiated Transfer Prices)
Dalam ketiadaan harga, beberapa perusahaan memperkenankan divisi-divisi dalam perusahaan yang berkepentingan dengan transfer pricing untuk menegosiasikan harga transfer yang diinginkan. Harga transfer negoisasi memiliki beberapa kelebihan. Pertama, pendekatan ini melindungi otonomi divisi dan konsisten dengan semangat desentralisasi. Kedua, manajer divisi cenderung memiliki informasi yang lebih baik tentang biaya dan laba potensial atas transfer dibanding pihak-pihak lain dalam perusahaan.
Harga transfer negosiasian mencerminkan prespektif kontrolabilitas yang inheren dalam pusat-pusat pertanggungjawaban karena setiap divisi yang berkepentingan tersebut pada akhirnya yang akan bertanggung jawab atas harga transfer yang dinegosiasikan. Namun transfer pricing ini tidak begitu mudah untuk ditentukan karena posisinya pada situasi sulit yang bisa menimbulkan conflict of interest diantara kedua belah pihak yang terlibat, yaitu divisi penjual dan divisi pembeli. Artinya, tidak akan ada satu metode transfer price yang terbaik, yang akan diterima mutlak oleh kedua belah pihak.

C. Metode Penentuan Harga Transfer

Metode penentuan Harga Transfer :
1.     Metode Market Price
§  Harga transfer berdasarkan harga pasar merupakan harga transfer pada situasi yang ideal.
§  Penentuan harga transfer dengan harga pasar harus memenuhi beberapa kondisi, yaitu:
v Manajer dibantu oleh staf-staf yang kompeten.
v Manajer harus memandang bahwa harga transfer tersebut adil.
v Harga pasar yang ditetapkan sebagai harga transfer seharusnya masih bisa dihemat karena adanya piutang tak tertagih dan biaya iklan.
v Manajer harus mengetahui semua informasi yang relevan tentang pendapatan dan biaya serta masing-masing alternatifnya.
v Manajer memiliki kebebasan untuk menentukan akan menjual atau membeli dari atau ke dalam dan keluar perusahaan.
                Akan tetapi kondisi ini menhadapi beberapa hambatan, seperti:
ü Sumber daya yang akan diperoleh atau dijual berada pada pasar terbatas karena kebutuhan dalam perusahaan yang besar, adanya produsen tunggal atau pertimbangan investasi yang telah dikeluarkan untuk membentuk suatu unit usaha. Pada Pasar terbatas harga transfer yg tepat adalah harga kompetitif (yaitu harga yang ditentukan dengan mempertimbangkan kontribusi setiap pusat laba thdp laba perusahaan). Harga kompetitif dapat ditentukan berdasarkan harga pasar yang telah ditentukan, penawaran (bid), maupun harga yang berlaku di pasar bebas.
ü Pusat laba memiliki kelebihan atau kekurangan kapasitas industri. Apabila terdapat kelebihan kapasitas, pusat laba diarahkan untuk membeli atau menjual barang dari atau ke dalam perusahaan saja, dan sebaliknya.
Adalah penetapan berdasarkan harga transfer harga pasar, dan metode ini paling disukai. Jika menggunakan metode harga pasar, harga transfer dihitung dengan menggunakan metode harga pasar minus, yaitu harga yang berlaku di pasar dikurangi dengan potongan volume dan berbagai biaya yang dapat dihindari oleh divisi penjual untuk mendapatkan harga barang atau jasa yang ditransfer dari divisi penjual ke divisi pembeli.
Jika produk yang ditransfer memiliki harga pasar, harga pasar produk merupakan biaya kesempatan, baik bagi divisi penjual maupun bagi divisi pembeli, sehingga harga tersebut merupakan dasar yang adil sebagai dasar penentuan harga transfer bagi divisi yang terlibat. Keunggulannya adalah harga transfernya cukup objektif. Kelemahannya adalah harga pasar produk atau jasa tertentu tidak tersedia.
Situasi yang paling ideal pada penentuan harga transfer adalah berdasarkan harga pasar, hal ini akan tercapai jika dipenuhi kondisi-kondisi berikut ini:
a)    Orang-orang yang kompeten
Para manajer harus memperhatikan kinerja jangka panjang dari pusat tanggung jawab mereka, sama seperti kinerja jangka pendeknya.
b)    Atmosfer yang baik
Para manajer harus menjadikan profitabilitas sebagai dasar penilaian kinerja, sehingga harga transfer yang dikehendaki adil.
c)     Harga pasar yang normal dan mapan
Harga transfer yang ideal adalah berdasarkan harga pasar yang normal dan mapan dari produk yang sedang ditransfer, maksudnya harga pasar mencerminkan kondisi yang sama (kualitas, kuantitas, dan waktu pengiriman) dengan produk yang dikenakan harga transfer sehingga memperoleh penghematan dari penjualan di dalam perusahaan.
d)    Kebebasan memperoleh sumber daya
Alternatif dalam memperoleh sumber daya haruslah ada dan para manajer sebaiknya diizinkan memilih alternatif yang paling baik untuk mereka.
e)     Informasi penuh
Para manajer harus mengetahui semua alternatif yang ada, serta biaya dan pendapatan yang relevan dari masing-masing alternative tersebut.
f)      Negosiasi
Harus ada mekanisme kerja untuk melakukan negosiasi “kontrak” antar unit usaha.

2.     Metode Harga Pokok
§  Harga transfer berdasarkan biaya (harga pokok) ditentukan berdasarkan biaya ditambah dengan laba.
§  Dasar biaya yang digunakan adalah biaya standar (biaya aktual produksi ditambah dengan insentif tertentu untuk menentukan biaya yang akan dijadikan standar).
§  Penambahan laba (mark-up laba) dihitung dengan 2 keputusan, yaitu:
v Dasar penambahan laba, yaitu berdasarkan persentase dari biaya atau dari investasi.
v Besarnya laba yang diperbolehkan, yaitu dengan memperhitungkan biaya penggantian (replacement cost).
§  Keterbatasan lain akan timbul berkaitan dengan biaya tetap, yang harus ditanggung pusat laba penjual dan pusat laba pembeli. Pada kondisi ini sebaiknya:
v Kedua pusat laba menetapkan persentase biaya tetap yang harus ditanggung secara berkala.
v Masing-masing pusat laba melakukan perhitungan harga transfer (Dua Langkah Penentuan Harga Transfer).
v Menggunakan sistem pembagian laba (profit sharing), dimana produk yang ditransfer ke unit pemasaran ditentukan berdasarkan biaya variabel standar dan setelah terjual unit-unit usaha membagi kontribusi yang dihasilkan (harga jual dikurangi biaya variabel produksi dan pemasaran).
v Menggunakan Metode Dua Kelompok Harga, yaitu unit produksi akan dibebankan berdasarkan harga jual dan unit pembeli dibebankan berdasarkan total biaya standar. Selisihnya dibebankan ke akun kantor pusat dan akan dieliminasi ketika laporan keuangan unit usaha dikonsolidasikan.
Adalah metode yang digunakan apabila harga kompetitif tidak tersedia. Di dalam akuntansi biaya yang konvensional komponen-komponen harga pokok produk terdiri dari biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung dan biaya overhead pabrik, baik yang bersifat tetap maupun variable.
Konsep harga pokok tersebut tidak selalu relevan dengan kebutuhan manajemen. Oleh karena itu timbul konsep lain yang tidak memperhitungakn semua biaya produksi sebagai komponen harga pokok produk. Jadi di dalam akuntansi biaya, dimana perusahaan industri sebagai modal utamanya, terdapat dua metode perhitungan harga pokok yaitu Full Costing dan Variable Costing. Perbedaan pokok diantara kedua metode tersebut adalah terletak pada perlakuan terhadap biaya produksi yang bersifat tetap. Adanya perbedaan perlakuan terhadap Biaya Overhead Pabrik Tetap ini akan mempunyai pengaruh terhadap perhitungan harga pokok produk dan penyajian laporan rugi-laba.
Sebelum membahas mengenai full costing dan variable costing, akan dibahas biaya produksi yang menjadi elemen harga pokok. Biaya produksi (manufacturing cost) diklasifikasikan menjadi tiga:
a)    Bahan Baku Langsung (direct materials)
Adalah biaya bahan yang menjadi bagian utama dari barang-barang yang diproduksi. Contoh: kayu yang digunakan untuk meja dan karet untuk produksi ban.
Biaya yang diperhitungkan dalam harga pokok bahan baku yang dibeli adalah harga beli bahan baku ditambah biaya-biaya pembelian dan biaya-biaya untuk menyiapkan bahan baku tersebut dalam keadaan siap untuk diolah, yaitu:
§  Sebesar harga beli dari pemasok
§  Apabila dalam pembelian bahan baku pemasok memberikan potongan tunai, maka potongan-potongan tunai ini diperlakukan sebagai pengurang terhadap harga pokok bahan baku yang dibeli.
b)    Biaya Tenaga Kerja Langsung (direct labor)
Adalah biaya tenaga kerja langsung yang melaksanakan pekerjaan untuk barang-barang yang di produksi (bekerja secara langsung). Contoh: Operator mesin, tenaga yang memotong dan memasang kayu pada perusahaan meubel.
Metode pembebanan tarif upah yang dapat digunakan adalah:
1      Berdasarkan tarif upah perjam (hourly-rate plan)
Keuntungannya, karyawan yang bekerja dengan tarif upah per jam dibayar menurut tarif yang ditetapkan perjam untuk waktu yang digunakan dalam menyelesaikan pesanan.
Kelemahannya, tidak ada insentif yang diberikan oleh rencana tersebut untuk meningkatkan produksi yang tinggi, seorang karyawan hanya tertarik bekerja tepat waktu.
2      Berdasarkan jumlah produksi yang dihasilkan atau tarif upah barang (piece rate plan)
Keuntungannya, memberikan insentif untuk menghasilkan jumlah output yang tinggi, karena hal ini akan memaksimalkan pendapatan karyawan dan meningkatkan pendapatan netto perusahaan.
Kelemahannya, mengorbankan kualitas produksi dalam rangka memaksimumkan pendapatanya dengan menghasilkan kuantitas yang besar setiap hari kerja.
3      Modifikasi tarif upah (modified wage plan)
Menetapkan upah minimum yang akan dibayar oleh perusahaan sekalipun kuota perusahaan yang ditetapkan tidak tercapai oleh karyawan, namun jika quota yang ditetapkan melebihi, maka ada tambahan pembayaran untuk upah minimum.
c)     Biaya Overhead Pabrik
Adalah seluruh biaya manufaktur yang tidak termasuk dalam bahan baku dan biaya tenaga kerja langsung.
Yang termasuk dalam Biaya Overhead Pabrik adalah:
§  Bahan baku tidak langsung.
Seperti: sekrup, paku, plitur pada perusahaan meubel.
§  Biaya tenaga kerja tidak langsung.
Seperti: Asuransi keselamatan kerja, tunjangan mandor, satpam pabrik, biaya listrik premi lembur.
§  Semua biaya produksi tidak langsung
Seperti: Biaya sewa gedung pabrik, biaya penyusutan, penerangan.
Macam-macam Biaya Overhead Pabrik:
1)    BOP tetap
Biaya overhead yang tetap pada titik tertentu walaupun tingkat produksi berubah. Biaya tetap secara keseluruhan tetap jumlahnya tanpa tergantung pada volumenya, maka biaya tetap per unit produk akan menurun apabila perusahaan memproduksi dan menjual lebih banyak produk tersebut dalam suatu periode tertentu. Contoh: Penyusutan mesin, pembayaran sewa secara periodik, asuransi.
2)    BOP variabel
Biaya overhead yang bervariasi secara keseluruhan terkait dengan taraf produksi, namun biaya per unit tetap sama tanpa tergantung pada jumlah produksi. Kenaikan dan penurunannya proporsional dengan perubahan jumlah produksi. Contoh: Pembayaran rekening listrik sesuai pemakaianya, reparasi dan perawatan mesin, peralatan kecil yang yang dipakai.
Penentuan harga transfer atas dasar harga pokok meliputi:
§     Metode Variable Cost
Variable Costing adalah metode penentuan harga pokok yang hanya memasukkan komponen biaya produksi yang bersifat variabel sebagai unsur harga pokok, yang meliputi biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung dan biaya overhead pabrik variabel. Metode variable cost menetapkan harga transfer yang sama dengan biaya variabel unit penjualan, standar ditambah laba. Hal ini dilakukan apabila penjual mempunyai kapasitas yang berlebihan. Tujuan utamanya adalah untuk memuaskan permintaan internal karena harganya cukup rendah.
Harga Pokok Produksi variable costing:
Biaya bahan baku Rp. xxx.xxx
Biaya tenaga kerja langsung Rp. xxx.xxx
Biaya overhead pabrik variabel Rp. xxx.xxx
Harga Pokok Produk Rp. xxx.xxx
Apabila menggunakan Metode Variable Costing, maka konsekuensinya:
1.     Biaya Overhead pabrik tetap diperlakukan sebagai period costs dan bukan sebagai unsur harga pokok produk, sehingga biaya overhead pabrik tetap dibebankan sebagai biaya dalam periode terjadinya.
2.     Dalam kaitannya dengan produk yang belum laku dijual, BOP tetap tidak melekat pada persediaan tersebut tetapi langsung dianggap sebagai biaya dalam periode terjadinya.
3.     Penundaan pembebanan suatu biaya hanya bermanfaat jika dengan penundaan tersebut diharapkan dapat dihindari terjadinya biaya yang sama periode yang akan datang.
§     Metode Full Cost
Adalah metode penentuan harga pokok produk dengan memasukkan seluruh komponen biaya produksi sebagai unsur harga pokok, yang meliputi biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung, biaya overhead pabrik variabel dan biaya overhead pabrik tetap. Penetapan harga transfer berdasarkan pembebanan penuh, dan yang paling umum digunakan karena dapat dipahami dengan baik dan informasinya siap tersedia pada catatan akuntansi.
Di dalam metode full costing, biaya overhead pabrik yang bersifat variabel maupun tetap dibebankan kepada produk yang dihasilkan atas dasar tarif yang ditentukan dimuka pada kapasitas normal atau atas dasar biaya overhead pabrik sesungguhnya. Kelemahannya adalah termasuk biaya-biaya tetap yang berpengaruh terhadap keputusan jangka pendek.
Perbedaan tersebut terletak pada perlakuan terhadap biaya produksi tetap, dan akan mempunyai akibat pada :
1.     Perhitungan harga pokok produksi dan
2.     Penyajian laporan laba-rugi.
Harga Pokok Produksi full costing :
Biaya bahan baku Rp. xxx.xxx
Biaya tenaga kerja langsung Rp. xxx.xxx
Biaya overhead pabrik tetap Rp. xxx.xxx
Biaya overhead pabrik variabel Rp. xxx.xxx
Harga Pokok Produk Rp. xxx.xxx
Apabila menggunakan Metode Full Costing, maka konsekuensinya:
1.     Biaya Overhead pabrik baik yang variabel maupun tetap, dibebankan kepada produk atas dasar tarif yang ditentukan di muka pada kapasitas normal atau atas dasar biaya overhead yang sesungguhnya.
2.     Selisih BOP akan timbul apabila BOP yang dibebankan berbeda dengan BOP yang sesungguh- nya terjadi.
Pembebanan BOP lebih (overapplied factory overhead), terjadi jika jml BOP yang dibebankan lebih besar dari BOP yang sesungguhnya terjadi.
Pembebanan BOP kurang (underapplied factory overhead), terjadi jika jml BOP yang dibebankan lebih kecil dari BOP yang sesungguhnya terjadi.
3.     Jika semua produk yang diolah dalam periode tersebut belum laku dijual, maka pembebanan biaya overhead pabrik lebih atau kurang tsb digunakan untuk mengurangi atau menambah harga pokok yang masih dalam persediaan (baik produk dalam proses maupun produk jadi).
4.     Metode ini akan menunda pembebanan biaya overhead pabrik tetap sebagai biaya samapi saat produk yang bersangkutan dijual.
Penyajian Laporan Laba Rugi
Laporan Laba-Rugi
( Metode Full Costing )
Hasil penjualan Rp.xxx.xxx
Harga pokok penjualan Rp.xxx.xxx
Laba Bruto Rp.xxx.xxx
Biaya administrasi dan umum Rp. xxx.xxx
Biaya pemasaran Rp. xxx.xxx
Laba Bersih Usaha Rp. xxx.xxx
Keterangan :
Laporan Laba-rugi tsb menyajikan biaya-biaya menurut hubungan biaya dengan fungsi pokok dalam perusahaan manufaktur, yaitu fungsi produksi, fungsi pemasaran dan fungsi administrasi dan umum.

3. Metode Negotiated Price
Adalah penetapan harga transfer berdasarkan negosiasi antara 2 (dua) pusat pertanggungjawaban. Metode ini dilakukan jika terdapat suatu pertentangan yang cukup signifikan diantara keduanya sehingga dicapai kesepakatan harga oleh kedua belah pihak, sehingga tidak perlu arbitrasenya.
Di hampir semua perusahaan, unit usaha menegosiasikan harga transfer satu sama lain; maksudnya, harga transfer yang tidak ditentukan oleh kelompok staf pusat. Alasan yang paling penting untuk hal ini adalah kepercayaan bahwa dengan menetapkan harga jual dan mencapai kedepakatan atas harga pembelian yang paling sesuai merupakan salah satu fungsi utama dari manajemen lini. Jika kantor pusat mengendalikan penentuan harga, maka kemampuan manajemen lini untuk memperbaiki profitabilitas akan semakin berkurang. Keterbatasannya adalah mengurangi otonomi unit-unit tersebut.
Harga yang digunakan pada metode negosiasi dapat berupa:
a.     Ada harga pasar yang diterbitkan.
b.     Harga pasar ditentukan oleh penawaran harga terendah mungkin akan memenangkan usaha tersebut.
c.     Pusat laba produksi yang menjual barang yang sama di pasar bebas
meniru harga kompetitif yang berada di luar.
d.     Pusat laba pembelian membeli produk serupa dari pasar luar/bebas.

4. Arbitrase dan Penyelesaian Konflik
Metode ini digunakan apabila divisi penjualan dan divisi pembelian tidak dapat mencapai kesepakatan dalam penentuan harga transfer yang ditentukan oleh eksekutif atau badan lain yang ditugasi untuk mengarbitrasi harga transfer setelah orang atau badan tersebut berdialog dengan para manajer divisi yang bersangkutan.
Artibrase dapat dilakukan dengan beberapa cara:
a.     Dalam sistem yang formal, kedua pihak meyerahkan kasus secara tertulis kepada pihak penengah (Arbitrator). Arbitrator akan meninjau posisi mereka masing-masing dan memutuskan harga yang akan ditetapkan, kadang dengan bantuan staf kantor yang lain.
b.     Selain tingkat formalitas, digunakan juga proses mampengaruhi efektivitas suatu sistem harga transfer.
Empat cara untuk menyelesaikan konflik:
1.     Memaksa (forcing)
2.     Membujuk (smoothing)
3.     Menawarkan (bargaining)
4.     Penyelesaian masalah (problem solving)

D. Penentuan Harga Jasa Korporat

§  Jasa-jasa korporat yang berkaitan dengan kegiatan unit usaha juga harus diperhitungkan dalam harga produk yang dihasilkan atau dijual oleh unit usaha.
§  Jasa korporat dapat ditentukan dengan dua jenis transfer, yaitu:
v Pengendalian jumlah jasa korporat yang diterima oleh unit penerima, yaitu dengan biaya variabel standar, biaya  penuh atau biaya satndar penuh.
v Pilihan penggunaan jasa, yaitu manajer unit usaha juga diberi kesempatan untuk memilih dan menggunakan jasa dari luar jasa korporat.

E. Administrasi Harga Transfer

1.     NEGOSIASI
                Harga transfer ditentukan dengan kesepakatan (kompromi) antara unit yg membeli dgn unit yg menjual.
2.     ARBITRASE
§  Harga transfer ditentukan dengan menengahi penentuan harga transfer antara unit yang membeli dengan unit yang menjual, oleh pihak korporat melalui arbritator.
§  Arbitrase dapat dilakukan dengan beberapa cara:
v Cara Formal, unit-unit yang terlibat dalam transfer produk akan memberikan laporan tertulis kepada arbritator. Setelah laporan tersebut ditinjau oleh arbritator, selanjutnya arbritator akan menentukan harga transfernya.
v Dengan proses penyelesaian konflik, yaitu memaksa (forcing), membujuk (smoothing), menawarkan (bargaining) dan penyelesaian masalah (problem solving).

F. Aspek Internasional Harga Transfer

Transfer pricing sering juga disebut dengan intracompany pricing, intercorporate pricing, interdivisional atau internal pricing yang merupakan harga yang diperhitungkan untuk keperluan pengendalian manajemen atas transfer barang dan jasa antar anggota (grup perusahaan). Bila dicermati secara lebih lanjut, transfer pricing dapat menyimpang secara signifikan dari harga yang disepakati (harga pasar).
Tujuan harga transfer berubah apabila melibatkan multinational corporation (MNC) serta barang yang ditransfer melalui batas-batas negara. Tujuan penentuan harga transfer internasional terfokus pada meminimalkan pajak, bea, dan risiko pertukaran asing, bersama dengan meningkatkan suatu kompetitif perusahaan dan memperbaiki hubungannya dengan pemerintah asing. Walaupun tujuan domestik seperti motivasi manajerial dan otonomi divisi selalu penting, namun seringkali menjadi sekunder ketika transfer internasional terlibat.Perusahaan akan lebih fokus pada pengurangan pajak total atau memperkuat anak perusahaan asing. Oleh karena itu transfer pricing juga sering dikaitkan dengan suatu rekayasa harga secara sistematis yang ditujukan untuk mengurangi laba yang nantinya akan mengurangi jumlah pajak atau bea dari suatu negara.
Gambar 2
Penentuan Harga Transfer Domestik dan Internasional
http://sijenius.files.wordpress.com/2008/08/untitled-2.jpg?w=500
Sebagai contoh, pembebanan harga transfer yang rendah untuk anak perusahaan asing mungkin akan mengurangi pembayaran bea cukai sebagai akibat dari batas-batas internasional, atau mungkin membantu anak perusahaan untuk bersaing dalam pasar asing dengan mempertahankan biaya anak perusahaan yang rendah. Di sisi lain, mebebankan suatu harga transfer yang tinggi mungkin membantu MNC mengurangi laba pada negeri yang telah memperketat kendali pengiriman uang asing, atau mungkin memberikan kemudahan bagi MNC memindahkan pendapatan dari suatu negara yang memiliki tingkat pajak pendapatan yang tinggi ke suatu negara dengan tingkat pajak rendah (tax haven country).
Penelitian akhir-akhir ini telah menemukan bahwa lebih dari 80% perusahaan-perusahaan multinsional (MNC) melihat transfer pricing sebagai suatu isu pajak internasional utama, dan lebih dari setengah dari perusahaan ini mengatakan bahwa isu ini adalah isu yang paling penting. Sebagian besar negara sekarang menerima perjanjian modal Organization of Economic Cooperation and Development (OECD), yang menyatakan bahwa harga-harga transfer sebaiknya disesuaikan dengan menggunakan standar arm’s-length, artinya pada suatu harga yang akan dicapai oleh pihak-pihak yang independen. Sementara perjanjian model tersebut diterima secara luas, terdapat perbedaan-perbedaan dalam cara negara-negara menerapkannya. Meskipun demikian, terdapat dukungan yang kuat di seluruh dunia terhadap suatu pendekatan untuk membatasi usaha-usaha oleh MNC untuk mengurangi kewajiban pajak dengan menetapkan harga-harga transfer yang berbeda dengan arm’s-length standardtersebut.


Sumber Bacaan :

2 komentar: